2.4.1.
Pengaruh
Sikap (Rasionalisasi) Terhadap Kecurangan
Rasionalisasi menjadi elemen penting dalam
terjadinya kecurangan, dimana pelaku mencari pembenaran atas
perbuatannya.Rasionalisasi merupakan bagian dari fraud triangle yang paling sulit diukur (Zimbelman. et al., 2014).Bagi mereka yang umumnya
tidak jujur, mungkin lebih mudah untuk merasionalisasi penipuan, dibandingkan
dengan orang-orang yang memiliki standar moral yang tinggi itu adalah hal yang
tidak begitu mudah. Pelaku kecurangan selalu mencari pembenaran secara rasional
untuk membenarkan perbuatanya (Karyono,2013).
Rasionalisasi lebih sering dihubungkan dengan sikap
dan karakter seseorang yang membenarkan nilai-nilai etis yang sebenarnya tidak
baik (Rustendi, 2009).Rendahnya integritas yang dimiliki seseorang menimbulkan
pola pikir di mana orang tersebut merasa dirinya benar saat melakukan
kecurangan, sebagai contoh manajemen membenarkan untuk melakukan praktik
manajemen laba.Penyimpangan yang dilakukan manajemen juga disebut dengan moral hazard problem. Rustendi (2009)
menyatakan bahwa banyaknya praktik kecurangan yang banyak terjadi menjadi salah
satu pemicu manajemen atau karyawan untuk melakukan hal yang sama seperti orang
lain sehingga manajemen atau karyawan menganggap bahwa kecurangan adalah suatu
hal yang biasa dilakukan.
H1: Terdapat
pengaruh yang signifikan dariSikap (Rasionalisasi) Terhadap Kecurangan
2.4.2.
Pengaruh
Tekanan Terhadap Kecurangan
Tekanan adalah dorongan orang untuk melakukan
kecurangan. Tekanan dapat mencangkup hampir semua hal termasuk gaya hidup,
tuntutan ekonomi dan lain-lain termasuk hal keuangan dan non-keuangan. Dalam
hal keuangan contohnya adalah dorongan untuk memiliki barang-barang bersifat
materi.Tekanan dalam hal non keuangan juga dapat mendorong seseorang untuk
melakukan fraud, misalnya tindakan untuk menutupi kinerja yang buruk karena
tuntutan pekerjaan untuk mendapatkan hasil yang baik (Zimbelman. et al., 2014).
Salah satu kondisi yang selalu hadir saat terjadi
kecurangan adalah tekanan (Cressey, 1953) dalam Murphy (2011). Tekanan dapat
terjadi saat karyawan sedang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan
pribadinya misalnya tekanan untuk biaya pengobatan, tekanan dari keluarga yang
menuntut keberhasilan secara ekonomi, serta pola hidup mewah (Rustendi, 2009).
Bonus akhir tahun akan menjadi sumber
penghasilan yang besar sehingga karyawan akan sengaja untuk melakukan
kecurangan demi mendapatkan pendapatan. Tekanan juga bisa timbul saat kinerja
perusahaan berada pada titik di bawah rata-rata kinerja industri (Skousen et al., 2009).
Tekanan dapat diakibatkan oleh berbagai hal termasuk
tekanan yang bersifat finansial dan non finansial. Faktor finansial mumcul
karena keinginan untuk memiliki gaya hidup yang berkecukupan secara materi.
Sedangkan faktor non financial bisa mendorong seseorang melakukan fraud, yaitu
tindakan untuk menutupi kinerja yang buruk.Selain itu sifat dasar manusia yang
serakah bisa jadi memberikan tekanan secara internal sehingga mendorong
seseorang melakukan tindakan kecurangan (Sukirman dan Sari, 2013).
H2: Terdapat
pengaruh yang signifikan dari Tekanan Terhadap Kecurangan
2.4.3.
Pengaruh
Kesempatan Terhadap Kecurangan
Kesempatan adalah peluang yang memungkinkan
terjadinya kecurangan. Para pelaku kecurangan percaya bahwa aktivitas mereka
tidak akan terdeteksi. Peluang dapat terjadi karena pengendalian internal yang
lemah, manajemen pengawasan yang kurang baik dan atau melalui pengunaan posisi.
Kegagalan untuk menetapkan prosedur yang memadai untuk menditeksi aktivitas
kecurangan (Karyono,2013). Dari tiga elemen dalam fraud triangle, kesempatan memiliki kontrol yang posisinya paling
atas. Organisasi perlu membangun sebuah proses, prosedur dan kontrol yang
membuat karyawan tidak dapat melakukan kecurangan dan yang efektif mendeteksi
aktivitas kecurangan jika hal itu terjadi (Zimbelman. et al., 2014).
Kesempatan akan timbul saat sistem pengendalian
internal perusahaan lemah (Gagola,2011). Perusahaan dengan pengendalian
internal yang lemah akan memiliki banyak celah yangmenjadikan kesempatan bagi
karyawan untuk memanipulasi kinerja mereka. Konsep Good Corporate Governance (GCG)semakin banyak dikemukakan oleh para
praktisi bisnis sebagai salah satu alat untuk mencegahterjadinya kasus
kecurangan. Terbukanya kesempatan ini dikarenakan si pelaku percaya bahwa
aktivitas mereka tidak akan terdeteksi. Bahkan andaikan aksi seseorang itu
diketahui, maka tidak ada tindakan yang serius yang akan diambil. Peluang ini
terjadi biasanya terkait dengan lingkungan dimana kecurangan memungkinkan untuk
dilakukan.Sistem pengendalian internal yang lemah, manajemen pengawasan yang
kurang memadai serta prosedur yang tidak jelas ikut andil dalam membuka peluang
terjadinya kecurangan (Diany dan Ratmono, 2014).
H3: Terdapat pengaruh yang signifikan dari
Kesempatan Terhadap Kecurangan
2.4.4.
Pengaruh
Kapabilitas Terhadap kecurangan
Capability
adalah suatu faktor kualitatif yang menurut
Wolfe dan Hermanson merupakan salah satu pelengkap dari model Fraud triangle
dari Cressey. Capability artinya seberapa besar daya dan kapasitas dari
seseorang itumelakukan Fraud di lingkungan perusahaan.Wolfe dan
Hermanson (2004) berpendapat bahwa banyak fraud tidak akan terjadi jika
seseorang tidak mempunyai kemampuan (capability) tentang fraud tersebut.
Oleh karena itu, faktor kemampuan (capability) menjadi penyempurnaan
dari fraud model yang dikemukakan oleh Cressey. Wolfe dan Hermanson
(2004) juga menjelaskan mengenai sifat-sifat terkait elemen kemampuan yang
sangat penting dalam diri pelaku kecurangan seperti pelaku kecurangan memiliki
kemampuan dalam memahami dan memanfaatkan kelemahan internal kontrol untuk
melakukan tindakan kecurangan, pelaku kecurangan memiliki ego dan kepercayaan
diri yang tinggi bahwa perbuatannya tidak akan terdeteksi, pelaku kecurangan
dapat memengaruhi orang lain untuk turut serta dalam tindakan kecurangan, dan
pelaku kecurangan dapat mengontrol stress dengan baik.
H4: Terdapat pengaruh yang signifikan dariKapabilitas Terhadap Kecurangan Pegawai
2.4.5.
Pengaruh
Sikap (Rasionalisasi), Tekanan, Kesempatan, Kesempatan dan Kapabilitas Terhadap
Kecurangan
Salah
satu penjelasan teoritismengenai tindakan kecurangan disampaikanoleh Cressey
(1953) dalam Murphy (2011).Menurutnya, seseorang bisa melakukan tindakan
kecurangan apabiladilandasi oleh tiga hal yaitu kesempatan(opportunity), tekanan atau insentif (pressure orincentive) dan rasionalisasi (rationalization).Ketiganya saling mendukung sama lain danmembentuk
pilar kecurangan yang disebutsebagai segitiga kecurangan (fraud triangle).Skousen et al.
(2009) menyatakan bahwa terdapat tiga kondisiyang selalu hadir saat terjadi
kecurangan.Ketiga kondisi tersebut adalah tekanan(pressure), kesempatan
(opportunity), dan rasionalisasi (rationalization) yang kemudian dikenaldengan
istilah fraud triangle.Tekanan adalah dorongan yang menyebabkan seseorang
melakukankecurangan.Pada umumnya yang mendorong terjadinya kecurangan adalah
kebutuhan financial tapi banyak juga yang hanya terdorong oleh
keserakahan.Rustendi, (2009)mengemukakan bahwa tekanan situasional berpotensi
muncul karena adanya kewajiban keuanganyang melebihi batas kemampuan yang harus
diselesaikan manajemen.Kesempatan adalah peluangyang memungkinkan kecurangan
terjadi.Biasanya disebabkan karena pengendalian internal suatuorganisasi yang
lemah, kurangnya pengawasan, atau penyalahgunaan wewenang (Gagola, 2011).
Rasionalisasi
menjadi elemen penting dalam terjadinya kecurangan karena pelaku mencaripembenaran
atas tindakannya. Pembenaran ini bisa terjadi saat pelaku ingin
membahagiakankeluarga dan orang-orang yang dicintainya, pelaku merasa berhak
mendapatkan sesuatu yang lebih(posisi, gaji, promosi) karena telah lama
mengabdi pada perusahaan, atau pelaku mengambilsebagian keuntungan karena
perusahaan telah menghasilkan keuntungan yang besar.
Zimbelmanet al.(2014)mengemukakan bahwa mereka
yang terlibat dalam tindakkecurangan didorong oleh interaksi antara kekuatan
dalam kepribadian individu dengan lingkunganeksternal. Dalam hal ini risiko
terjadinya kecurangan cenderung akan semakin besar apabilaseseorang berada
dalam tekanan situasional, ada kesempatan, dan yang bersangkutan
memilikiintegritas yang rendah.
Kecurangan
atau ketidakjujuran umumnya terjadi karena adanya tekanan (pressure) dan
kebutuhan untuk memanfaatkan sebuah kesempatan (opportunity) dalam
sebuah kondisi tertentu dan adanya rasionalisasi (rationalization) dari
seorang pelaku.Akan tetapi dalam kesempatan yang diperoleh oleh seseorang harus
disertai oleh kemampuan (capability) untuk melakukan sebuat tindakan
kecurangan tersebut.Keempat faktor tersebut merupakan fenomena fraud dan
merupakan suatu bentuk penyempurnaan dari fraud triangle yang dilakukan
oleh Wolfe dan Hermanson (2004).
H5: Terdapat
pengaruh yang signifikan dari Sikap (Rasionalisasi), Tekanan, Kesempatan dan
Kapabilitas Terhadap Kecurangan.
Refference
Cressey,
D.(1953). Other people’s money; a study in the social psychology of embezzlement.
Glencoe, IL:FreePress.
Gagola,
Kristo. (2011). Analisis Faktor Risiko Yang Mempengaruhi Kecenderungan
Kecurangan-Kecurangan Pelaporan Keuangan Perusahaan Publik Di Indonesia. Tesis Tidak Dipublikasikan, Fakultas Ekonomika
Dan Bisnis, Universitas Diponegoro.
Karyono.(2013).
Forensic Fraud.Andi. Yogyakarta
Murphy,
Pamela R and M Tina Dacin. (2011). Psychological Pathways to Fraud:
Understanding and Preventing Fraud. Journal of Business Ethics (2011)
101:601-618
Ratmono,
Avrie dan Purwanto. (2014). Dapatkah Teori Fraud Triangle Menjelaskan
Kecurangan dalam Laporan Keuangan?. SNA 17 Mataram, Lombok Universitas Mataram
24 - 27 Sept 2014. www.multiparadigma.lecture.ub.ac.id.
Rustendi,
Tedi. (2009). Analisis Terhadap Faktor Pemicu Terjadinya Fraud : Suatu Kajian
Teoritis Bagi Kepentingan Audit Internal. Jurnal Akuntansi Vol.4 No.2. Jakarta.
Skousen,
C.J., Smith, K.R, and Wright, C.J. (2009). Detecting and Predicting Financial
Statement Fraud: the Effectiveness of the Fraud Triangle and SAS No.99; in Advances
in FinancialEonomics: Corporate Governanceand Performance1st edition, JAI
Publishing, Emerald Group. Vol. 13
Sukirman
dan M.P. Sari.(2013). Model Deteksi Kecurangan Berbasis Fraud Triangle.
Wolfe,
David T. and Hermanson, Dana R. (2004). The Fraud Diamond: Considering the Four
Elements of Fraud. CPA Journal; Dec2004,
Vol. 74 Issue 12, p38.
Zimbelman, Mark, Helen Marsden and Gregory C. Cizex.
(2009) . Fraud Examination. third edition. South-Western Cengage
Learning : USA
Bisnis dan manajemen disini: https://www.nurulhuda.id/
BalasHapus