“Pengaruh Sikap, Tekanan, Kesempatan, dan Kapabilitas karyawan terhadap Kecurangan

2.4.1.      Pengaruh Sikap (Rasionalisasi) Terhadap Kecurangan
Rasionalisasi menjadi elemen penting dalam terjadinya kecurangan, dimana pelaku mencari pembenaran atas perbuatannya.Rasionalisasi merupakan bagian dari fraud triangle yang paling sulit diukur (Zimbelman. et al., 2014).Bagi mereka yang umumnya tidak jujur, mungkin lebih mudah untuk merasionalisasi penipuan, dibandingkan dengan orang-orang yang memiliki standar moral yang tinggi itu adalah hal yang tidak begitu mudah. Pelaku kecurangan selalu mencari pembenaran secara rasional untuk membenarkan perbuatanya (Karyono,2013).
Rasionalisasi lebih sering dihubungkan dengan sikap dan karakter seseorang yang membenarkan nilai-nilai etis yang sebenarnya tidak baik (Rustendi, 2009).Rendahnya integritas yang dimiliki seseorang menimbulkan pola pikir di mana orang tersebut merasa dirinya benar saat melakukan kecurangan, sebagai contoh manajemen membenarkan untuk melakukan praktik manajemen laba.Penyimpangan yang dilakukan manajemen juga disebut dengan moral hazard problem. Rustendi (2009) menyatakan bahwa banyaknya praktik kecurangan yang banyak terjadi menjadi salah satu pemicu manajemen atau karyawan untuk melakukan hal yang sama seperti orang lain sehingga manajemen atau karyawan menganggap bahwa kecurangan adalah suatu hal yang biasa dilakukan.
         H1: Terdapat pengaruh yang signifikan dariSikap (Rasionalisasi) Terhadap Kecurangan
2.4.2.      Pengaruh Tekanan Terhadap Kecurangan
Tekanan adalah dorongan orang untuk melakukan kecurangan. Tekanan dapat mencangkup hampir semua hal termasuk gaya hidup, tuntutan ekonomi dan lain-lain termasuk hal keuangan dan non-keuangan. Dalam hal keuangan contohnya adalah dorongan untuk memiliki barang-barang bersifat materi.Tekanan dalam hal non keuangan juga dapat mendorong seseorang untuk melakukan fraud, misalnya tindakan untuk menutupi kinerja yang buruk karena tuntutan pekerjaan untuk mendapatkan hasil yang baik (Zimbelman. et al., 2014).
Salah satu kondisi yang selalu hadir saat terjadi kecurangan adalah tekanan (Cressey, 1953) dalam Murphy (2011). Tekanan dapat terjadi saat karyawan sedang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pribadinya misalnya tekanan untuk biaya pengobatan, tekanan dari keluarga yang menuntut keberhasilan secara ekonomi, serta pola hidup mewah (Rustendi, 2009). Bonus akhir tahun akan  menjadi sumber penghasilan yang besar sehingga karyawan akan sengaja untuk melakukan kecurangan demi mendapatkan pendapatan. Tekanan juga bisa timbul saat kinerja perusahaan berada pada titik di bawah rata-rata kinerja industri (Skousen et al., 2009).
Tekanan dapat diakibatkan oleh berbagai hal termasuk tekanan yang bersifat finansial dan non finansial. Faktor finansial mumcul karena keinginan untuk memiliki gaya hidup yang berkecukupan secara materi. Sedangkan faktor non financial bisa mendorong seseorang melakukan fraud, yaitu tindakan untuk menutupi kinerja yang buruk.Selain itu sifat dasar manusia yang serakah bisa jadi memberikan tekanan secara internal sehingga mendorong seseorang melakukan tindakan kecurangan (Sukirman dan Sari, 2013).
                H2: Terdapat pengaruh yang signifikan dari Tekanan Terhadap Kecurangan
2.4.3.      Pengaruh Kesempatan Terhadap Kecurangan
Kesempatan adalah peluang yang memungkinkan terjadinya kecurangan. Para pelaku kecurangan percaya bahwa aktivitas mereka tidak akan terdeteksi. Peluang dapat terjadi karena pengendalian internal yang lemah, manajemen pengawasan yang kurang baik dan atau melalui pengunaan posisi. Kegagalan untuk menetapkan prosedur yang memadai untuk menditeksi aktivitas kecurangan (Karyono,2013). Dari tiga elemen dalam fraud triangle, kesempatan memiliki kontrol yang posisinya paling atas. Organisasi perlu membangun sebuah proses, prosedur dan kontrol yang membuat karyawan tidak dapat melakukan kecurangan dan yang efektif mendeteksi aktivitas kecurangan jika hal itu terjadi (Zimbelman. et al., 2014).
Kesempatan akan timbul saat sistem pengendalian internal perusahaan lemah (Gagola,2011). Perusahaan dengan pengendalian internal yang lemah akan memiliki banyak celah yangmenjadikan kesempatan bagi karyawan untuk memanipulasi kinerja mereka. Konsep Good Corporate Governance (GCG)semakin banyak dikemukakan oleh para praktisi bisnis sebagai salah satu alat untuk mencegahterjadinya kasus kecurangan. Terbukanya kesempatan ini dikarenakan si pelaku percaya bahwa aktivitas mereka tidak akan terdeteksi. Bahkan andaikan aksi seseorang itu diketahui, maka tidak ada tindakan yang serius yang akan diambil. Peluang ini terjadi biasanya terkait dengan lingkungan dimana kecurangan memungkinkan untuk dilakukan.Sistem pengendalian internal yang lemah, manajemen pengawasan yang kurang memadai serta prosedur yang tidak jelas ikut andil dalam membuka peluang terjadinya kecurangan (Diany dan Ratmono, 2014).
             H3:  Terdapat pengaruh yang signifikan dari Kesempatan Terhadap Kecurangan
2.4.4.      Pengaruh Kapabilitas Terhadap kecurangan
Capability adalah suatu faktor kualitatif yang menurut Wolfe dan Hermanson merupakan salah satu pelengkap dari model Fraud triangle dari Cressey. Capability artinya seberapa besar daya dan kapasitas dari seseorang itumelakukan Fraud di lingkungan perusahaan.Wolfe dan Hermanson (2004) berpendapat bahwa banyak fraud tidak akan terjadi jika seseorang tidak mempunyai kemampuan (capability) tentang fraud tersebut. Oleh karena itu, faktor kemampuan (capability) menjadi penyempurnaan dari fraud model yang dikemukakan oleh Cressey. Wolfe dan Hermanson (2004) juga menjelaskan mengenai sifat-sifat terkait elemen kemampuan yang sangat penting dalam diri pelaku kecurangan seperti pelaku kecurangan memiliki kemampuan dalam memahami dan memanfaatkan kelemahan internal kontrol untuk melakukan tindakan kecurangan, pelaku kecurangan memiliki ego dan kepercayaan diri yang tinggi bahwa perbuatannya tidak akan terdeteksi, pelaku kecurangan dapat memengaruhi orang lain untuk turut serta dalam tindakan kecurangan, dan pelaku kecurangan dapat mengontrol stress dengan baik.
H4: Terdapat pengaruh yang signifikan dariKapabilitas Terhadap Kecurangan Pegawai
2.4.5.      Pengaruh Sikap (Rasionalisasi), Tekanan, Kesempatan, Kesempatan dan Kapabilitas Terhadap Kecurangan
Salah satu penjelasan teoritismengenai tindakan kecurangan disampaikanoleh Cressey (1953) dalam Murphy (2011).Menurutnya, seseorang bisa melakukan tindakan kecurangan apabiladilandasi oleh tiga hal yaitu kesempatan(opportunity), tekanan atau insentif (pressure orincentive) dan rasionalisasi (rationalization).Ketiganya saling mendukung sama lain danmembentuk pilar kecurangan yang disebutsebagai segitiga kecurangan (fraud triangle).Skousen et al. (2009) menyatakan bahwa terdapat tiga kondisiyang selalu hadir saat terjadi kecurangan.Ketiga kondisi tersebut adalah tekanan(pressure), kesempatan (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization) yang kemudian dikenaldengan istilah fraud triangle.Tekanan adalah dorongan yang menyebabkan seseorang melakukankecurangan.Pada umumnya yang mendorong terjadinya kecurangan adalah kebutuhan financial tapi banyak juga yang hanya terdorong oleh keserakahan.Rustendi, (2009)mengemukakan bahwa tekanan situasional berpotensi muncul karena adanya kewajiban keuanganyang melebihi batas kemampuan yang harus diselesaikan manajemen.Kesempatan adalah peluangyang memungkinkan kecurangan terjadi.Biasanya disebabkan karena pengendalian internal suatuorganisasi yang lemah, kurangnya pengawasan, atau penyalahgunaan wewenang (Gagola, 2011).
Rasionalisasi menjadi elemen penting dalam terjadinya kecurangan karena pelaku mencaripembenaran atas tindakannya. Pembenaran ini bisa terjadi saat pelaku ingin membahagiakankeluarga dan orang-orang yang dicintainya, pelaku merasa berhak mendapatkan sesuatu yang lebih(posisi, gaji, promosi) karena telah lama mengabdi pada perusahaan, atau pelaku mengambilsebagian keuntungan karena perusahaan telah menghasilkan keuntungan yang besar.
Zimbelmanet al.(2014)mengemukakan bahwa mereka yang terlibat dalam tindakkecurangan didorong oleh interaksi antara kekuatan dalam kepribadian individu dengan lingkunganeksternal. Dalam hal ini risiko terjadinya kecurangan cenderung akan semakin besar apabilaseseorang berada dalam tekanan situasional, ada kesempatan, dan yang bersangkutan memilikiintegritas yang rendah.
Kecurangan atau ketidakjujuran umumnya terjadi karena adanya tekanan (pressure) dan kebutuhan untuk memanfaatkan sebuah kesempatan (opportunity) dalam sebuah kondisi tertentu dan adanya rasionalisasi (rationalization) dari seorang pelaku.Akan tetapi dalam kesempatan yang diperoleh oleh seseorang harus disertai oleh kemampuan (capability) untuk melakukan sebuat tindakan kecurangan tersebut.Keempat faktor tersebut merupakan fenomena fraud dan merupakan suatu bentuk penyempurnaan dari fraud triangle yang dilakukan oleh Wolfe dan Hermanson (2004).

H5: Terdapat pengaruh yang signifikan dari Sikap (Rasionalisasi), Tekanan, Kesempatan dan Kapabilitas Terhadap Kecurangan.




Refference
Cressey, D.(1953). Other people’s money; a study in the social psychology of embezzlement. Glencoe, IL:FreePress.
Gagola, Kristo. (2011). Analisis Faktor Risiko Yang Mempengaruhi Kecenderungan Kecurangan-Kecurangan Pelaporan Keuangan Perusahaan Publik Di Indonesia. Tesis Tidak Dipublikasikan, Fakultas Ekonomika Dan Bisnis, Universitas Diponegoro.
Karyono.(2013). Forensic Fraud.Andi. Yogyakarta

Murphy, Pamela R and M Tina Dacin. (2011). Psychological Pathways to Fraud: Understanding and Preventing Fraud. Journal of Business Ethics (2011) 101:601-618
Ratmono, Avrie dan Purwanto. (2014). Dapatkah Teori Fraud Triangle Menjelaskan Kecurangan dalam Laporan Keuangan?. SNA 17 Mataram, Lombok Universitas Mataram 24 - 27 Sept 2014. www.multiparadigma.lecture.ub.ac.id.
Rustendi, Tedi. (2009). Analisis Terhadap Faktor Pemicu Terjadinya Fraud : Suatu Kajian Teoritis Bagi Kepentingan Audit Internal. Jurnal Akuntansi Vol.4 No.2. Jakarta.
Skousen, C.J., Smith, K.R, and Wright, C.J. (2009). Detecting and Predicting Financial Statement Fraud: the Effectiveness of the Fraud Triangle and SAS No.99; in Advances in FinancialEonomics: Corporate Governanceand Performance1st edition, JAI Publishing, Emerald Group. Vol. 13
Sukirman dan M.P. Sari.(2013). Model Deteksi Kecurangan Berbasis Fraud Triangle.
Wolfe, David T. and Hermanson, Dana R. (2004).  The Fraud Diamond: Considering the Four Elements of  Fraud. CPA Journal; Dec2004, Vol. 74 Issue 12, p38.
Zimbelman, Mark, Helen Marsden and Gregory C. Cizex. (2009) . Fraud Examination. third edition. South-Western Cengage Learning : USA

1 komentar: